Detail Berita
WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabuaten Gunugkidul melalui bidang sekolah dasar melaksanakan kegitan Evaluasi Pekerjaan dan Pelaporan Akhir Dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun 2020. Bertempat di aula gedung PGRI Kaputan Gunungkidul kegiatan diikuti oleh Bendahara Sekolah Yang menrima DAK tahun 2020 dengan menaati protokol kesehtan pencegahan virus COVID-19.
Sumarto, S.Pd. M.M. selaku kepala Bidang Sekolah Dasar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul akan pensiun pada 30 November 2020, sehingga bapak ibu harus mengecek kembali MOU untuk yang 90 hari berakhir di tanggal 30 Oktober 2020.
“Jangan lupa bahwa tanggal 28, 29 itu adalah libur sehingga penanggalan yang berakhir dicek kembali untuk bulan Oktober sebelum tanggal 28”. Lanjut Sumarto, Selasa (17/11/2020)
Beliau menjelaskan lebih lanjut untuk yang 120 hari akan berakhir di akhir November. Sampai saat ini baru 30% untuk laporan akhir yang maju tanda tangan.
“Oleh karena itu ibu bapak bendahara nanti sampaikan kepada kepala sekolah dan fasilitator bahwa laporan akhir harus segera diselesaikan paling lama minggu ini karena tanggal 23 ke atas bapak Kepala Dinas sudah disibukan dengan persiapan pensiun”. Jelas Sumarto.